Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial RS (28), warga Ngawu, Playen; EK (35), warga Candirejo, Semanu; dan FM (30), warga Candirejo, Semanu.
Ketiganya diamankan pada Selasa (25/8/2026) dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Gunungkidul. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya lokasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Diduga Terjadi di Tujuh Lokasi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian fasilitas BTS diduga terjadi sedikitnya di tujuh lokasi yang tersebar di tiga kapanewon, yakni Rongkop, Semanu, dan Ponjong.
Di wilayah Rongkop, polisi menemukan dua lokasi yang diduga menjadi tempat pencurian. Salah satunya bahkan diduga telah menjadi sasaran sebanyak dua kali.
Sementara itu, tiga lokasi lainnya berada di wilayah Semanu dan satu lokasi terdapat di Kapanewon Ponjong.
Sejumlah fasilitas BTS yang diduga menjadi sasaran antara lain berada di kawasan Baran, Semugih, serta sekitar Pasar Hewan Pakel, Kapanewon Rongkop.
Dari informasi sementara, EK dan FM diduga memiliki keterlibatan dalam beberapa aksi di wilayah tersebut.
Kabel dan Baterai BTS Jadi Sasaran
Dalam menjalankan aksinya, para terduga diduga mengambil kabel dan baterai yang merupakan bagian dari fasilitas BTS.
Barang yang diduga hasil pencurian tersebut kemudian dibagi di antara mereka. Polisi juga mendalami dugaan bahwa hasil penjualan barang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang.
Untuk mendukung aksinya, para terduga diduga menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih keluaran 2014. Kendaraan tersebut disebut merupakan milik salah satu dari mereka.
Salah satu terduga, EK, juga diketahui pernah bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang terkait fasilitas BTS selama kurang lebih satu tahun.
Informasi tersebut kini turut didalami penyidik untuk mengetahui apakah pengalaman tersebut berkaitan dengan pengetahuan mengenai fasilitas BTS dan bagaimana perannya dalam dugaan pencurian.
Polisi Kembangkan Penyelidikan
Meski telah mengidentifikasi sedikitnya tujuh lokasi, kepolisian belum menghentikan penyelidikan.
Petugas masih memeriksa ketiga terduga untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang belum teridentifikasi. Penyidik juga mendalami peran masing-masing dalam setiap kejadian.
Pengembangan dilakukan untuk memastikan apakah ketiganya hanya terlibat dalam tujuh lokasi yang telah ditemukan atau masih terdapat tempat kejadian perkara (TKP) lain.
Hingga saat ini, ketiga orang tersebut masih berada di Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian dugaan pencurian fasilitas BTS tersebut.
Catatan: Ketiga orang yang disebut dalam berita ini masih berstatus sebagai terduga dan tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
