Audiensi AMPB dan DPR Berbuah Komitmen, RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Desember 2026

JAKARTA — Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), menghasilkan sejumlah komitmen s...

JAKARTA — Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), menghasilkan sejumlah komitmen setelah perwakilan massa bertemu dengan pimpinan DPR.

Pertemuan tersebut terutama membahas tuntutan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak kembali berlarut-larut. AMPB meminta adanya kepastian mengenai kapan regulasi tersebut dapat diselesaikan.

Salah satu hasil penting dari audiensi adalah penetapan 15 Desember 2026 sebagai batas waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset. Pimpinan DPR juga menyampaikan adanya konsekuensi apabila target tersebut tidak tercapai.

Selain persoalan tenggat waktu, pertemuan tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan masukan dalam proses pembahasan RUU melalui Komisi III DPR.

Lima poin penting hasil pertemuan

1. Penyelesaian RUU ditargetkan paling lambat 15 Desember 2026

DPR menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Tenggat 15 Desember 2026 menjadi poin utama yang dibawa pulang oleh perwakilan AMPB setelah audiensi.

2. Ada konsekuensi bagi pimpinan DPR jika target tidak tercapai

Dalam kesepakatan yang disampaikan kepada massa, pimpinan DPR menyatakan kesediaan mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai tenggat yang telah ditetapkan.

Komitmen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban politik atas target penyelesaian yang telah disampaikan kepada masyarakat.

3. Masyarakat diberi ruang menyampaikan masukan

Audiensi juga menghasilkan keterbukaan bagi kelompok masyarakat untuk terlibat dalam pembahasan. AMPB dan elemen masyarakat lainnya dapat memberikan pandangan serta masukan kepada Komisi III DPR selama proses penyusunan RUU berlangsung.

4. Komitmen DPR diminta memiliki dasar tertulis

Bagi AMPB, pernyataan lisan saja belum cukup. Kepastian mengenai target penyelesaian dan tanggung jawab apabila target tersebut gagal dicapai dinilai perlu dituangkan dalam dokumen tertulis.

Permintaan tersebut sebelumnya juga menjadi salah satu alasan AMPB mendorong adanya audiensi langsung dengan DPR.

5. Proses pembahasan akan terus dikawal masyarakat

Dengan adanya batas waktu yang sudah ditetapkan, masyarakat memiliki ruang untuk ikut mengawasi perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Pengawalan publik dinilai penting agar komitmen yang telah disampaikan tidak berhenti pada hasil audiensi, tetapi benar-benar berlanjut hingga proses legislasi selesai.

Aksi AMPB berakhir setelah hasil audiensi disampaikan

AMPB sebelumnya datang ke Jakarta dengan tuntutan utama agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, kelompok tersebut juga membawa tuntutan mengenai pemberian hukuman berat terhadap pelaku korupsi.

Setelah perwakilan massa memperoleh hasil audiensi dan menyampaikan komitmen DPR kepada peserta aksi, massa AMPB kemudian meninggalkan kawasan Gedung DPR secara tertib.

Kini, perhatian publik tertuju pada proses pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tenggat 15 Desember 2026. Komitmen yang telah disampaikan DPR akan menjadi ukuran apakah tuntutan percepatan yang disuarakan dalam aksi tersebut benar-benar terealisasi.


{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,7,Berita Nasional,3,Berita Terkini,2,Demo DPR,1,Demonstrasi,2,Dokter Tifa,1,DPR,1,Febrie Adriansyah,1,Gunungkidul,6,Hukum,5,Jakarta,4,Jawa Timur,2,Jokowi,1,Kebakaran,3,Kecelakaan,1,Kriminal,1,Malaysia,1,Nasional,3,Obyek Wisata,1,Olahraga,1,Otomotif,1,Pemerintahan,8,Pencak Silat,2,Pencurian,1,Politik,3,Pracimantoro,1,Praperadilan,1,Prestasi,1,PSHT,2,RUU Perampasan Aset,1,Wonogiri,1,Yogyakarta,1,
ltr
item
Lentera Fakta: Audiensi AMPB dan DPR Berbuah Komitmen, RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Desember 2026
Audiensi AMPB dan DPR Berbuah Komitmen, RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Desember 2026
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJYzF1zLc-AucXWhadefg8d5h8gdS6_YktlJNX7wljJkPHhCTV0ENXFvrwt1ItOzwc8tLK2WtKVjLsApBVsmiJ0daAwc91jhhOHxgiEK4lA3Z2xhFkPffbYSEhoeS40_tk0jLLeCWrGvgd7JdqK5CvIPRojV2p6qVXJB9IQIY_pUEptLZdp82zfMMhGsI/w400-h219/535927.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJYzF1zLc-AucXWhadefg8d5h8gdS6_YktlJNX7wljJkPHhCTV0ENXFvrwt1ItOzwc8tLK2WtKVjLsApBVsmiJ0daAwc91jhhOHxgiEK4lA3Z2xhFkPffbYSEhoeS40_tk0jLLeCWrGvgd7JdqK5CvIPRojV2p6qVXJB9IQIY_pUEptLZdp82zfMMhGsI/s72-w400-c-h219/535927.jpg
Lentera Fakta
https://www.lenterafakta.web.id/2026/08/audiensi-ampb-dan-dpr-berbuah-komitmen.html
https://www.lenterafakta.web.id/
https://www.lenterafakta.web.id/
https://www.lenterafakta.web.id/2026/08/audiensi-ampb-dan-dpr-berbuah-komitmen.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content