| (KOMPAS.com/FIRDA JANATI) |
JAKARTA – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan kepolisian setelah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Revaldo diamankan pada Senin (24/8/2026) malam setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima. Setelah menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai, polisi kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu telepon seluler.
Polisi Ungkap Dugaan Pembelian Sabu
Dalam pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan mengenai asal narkotika yang diduga digunakan Revaldo.
Menurut keterangan kepolisian, Revaldo mengaku memperoleh sabu dengan cara memesan sebanyak setengah gram. Barang tersebut disebut dibeli dengan harga Rp650 ribu dan pembayarannya dilakukan melalui transfer.
Polisi kemudian membawa Revaldo beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Revaldo menunjukkan hasil positif narkotika dan psikotropika, berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat.
Polisi Masih Kembangkan Kasus
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya, polisi menyebut penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Revaldo diamankan seorang diri saat petugas melakukan penindakan.
Kasus tersebut bukan kali pertama Revaldo berhadapan dengan hukum terkait narkotika. Ia sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa pada 2006, 2010, dan 2023.
Dalam proses hukum kali ini, kepolisian masih melengkapi pemeriksaan dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan perkara.
Revaldo saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Status hukum dan penerapan pasal terhadap dirinya akan mengikuti hasil penyidikan kepolisian.
Catatan: Revaldo dalam berita ini disebut berdasarkan status perkara dan keterangan kepolisian. Penentuan kesalahan pidana tetap menjadi kewenangan pengadilan berdasarkan proses hukum yang berlaku.