| (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY) |
JAKARTA — Pemerintah menyiapkan penyesuaian anggaran menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mengikuti putusan tersebut. Pemisahan anggaran MBG nantinya dilakukan sesuai batas waktu yang ditetapkan MK, yakni mulai APBN 2028.
Anggaran MBG Akan Dipisahkan
Putusan MK dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa MBG bukan bagian dari komponen utama pendidikan. Karena itu, anggaran program tersebut tidak boleh lagi diperhitungkan dalam pemenuhan kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Pemerintah dan DPR diberikan waktu untuk menyesuaikan struktur anggaran tersebut paling lambat pada APBN 2028.
Purbaya Siapkan Ruang Realokasi
Purbaya mengatakan perubahan struktur anggaran memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja.
Realokasi anggaran dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan program serta kondisi fiskal pemerintah. Dengan demikian, pemisahan anggaran MBG tidak serta-merta berarti program tersebut dihentikan.
Pemerintah tetap akan menjalankan MBG, sementara mekanisme penganggarannya disesuaikan dengan ketentuan baru setelah putusan MK berlaku.
Tidak Mengubah Anggaran yang Sudah Berjalan
Purbaya sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan tersebut tidak langsung diterapkan pada anggaran yang proses penyusunannya telah berjalan. Pemerintah memilih mengikuti tenggat waktu yang diberikan MK agar proses penyusunan APBN tidak terganggu.
Menurut pemerintah, perubahan besar terhadap anggaran yang sudah memasuki tahap akhir pembahasan berpotensi menghambat penyelesaian APBN.
Karena itu, penyesuaian secara penuh akan dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan oleh MK.
Anggaran Pendidikan Tetap Menjadi Perhatian
Pemisahan MBG dari anggaran pendidikan juga membuka ruang bagi pemerintah untuk menyusun kembali prioritas belanja pendidikan.
Anggaran pendidikan dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan utama, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, pembangunan dan perbaikan sarana sekolah, hingga program pendidikan lainnya.
Sementara itu, MBG akan memiliki pos penganggaran tersendiri sehingga tidak lagi dihitung sebagai bagian dari mandatory spending pendidikan.
Pemerintah Ikuti Putusan MK
Pemerintah memastikan putusan MK akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat dilakukan secara terukur tanpa mengganggu keberlanjutan program maupun stabilitas APBN.
Dengan adanya pemisahan anggaran, pemerintah memiliki ruang untuk mengatur kembali prioritas belanja sekaligus memastikan kewajiban anggaran pendidikan tetap terpenuhi sesuai amanat konstitusi.