| gambar ilustrasi |
Perubahan tersebut dikhawatirkan berdampak pada akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan dukungan pendidikan.
Sultan Minta Perubahan Data Dievaluasi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menyoroti persoalan tersebut. Menurut Sultan, perubahan desil yang terlalu jauh perlu ditelusuri agar tidak membuat warga yang masih membutuhkan bantuan justru kehilangan haknya.
Sultan mencontohkan adanya warga yang sebelumnya berada di desil 2 kemudian berubah menjadi desil 6. Perubahan seperti itu, menurutnya, dapat memengaruhi status penerima bantuan sehingga perlu dilakukan identifikasi kembali.
Pemda DIY bersama Badan Pusat Statistik (BPS) disebut telah membahas persoalan perubahan data tersebut untuk mengetahui penyebabnya.
Warga Pertanyakan Akurasi Data
Keluhan muncul setelah sejumlah keluarga mendapati status desil mereka meningkat cukup tinggi. Warga mempertanyakan perubahan tersebut karena kondisi ekonomi mereka tidak mengalami peningkatan yang berarti.
Masyarakat juga meminta agar perubahan status tidak hanya ditentukan berdasarkan data dalam sistem. Verifikasi langsung di lapangan dinilai penting untuk memastikan kondisi sebenarnya dari setiap keluarga.
Kekhawatiran terutama muncul ketika perubahan desil berdampak pada terhentinya bantuan yang sebelumnya diterima. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi persoalan bagi keluarga yang masih memiliki keterbatasan ekonomi.
BPS Jelaskan Cara Kerja Desil DTSEN
Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan bahwa DTSEN dibangun melalui penggabungan berbagai sumber data. Di antaranya data DTKS, P3KE, Regsosek, serta data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut BPS, desil menunjukkan posisi relatif sebuah keluarga dalam distribusi tingkat kesejahteraan dan terbagi dalam 10 kelompok. Karena bersifat relatif, desil tidak dapat secara langsung disamakan dengan ukuran pendapatan atau kekayaan seseorang.
BPS juga mengakui kualitas DTSEN sangat bergantung pada kelengkapan, akurasi, serta pembaruan data yang berasal dari berbagai instansi.
Verifikasi Lapangan Dinilai Penting
Persoalan perubahan desil tersebut mendorong masyarakat meminta pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan dan perbaikan data yang mudah diakses.
Verifikasi faktual di lapangan dinilai diperlukan apabila terdapat perbedaan antara data dalam sistem dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah keluarga yang masih membutuhkan bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan atau ketidakakuratan data.
Pemerintah diharapkan terus melakukan pembaruan dan evaluasi DTSEN agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran. Dengan data yang akurat, program perlindungan sosial diharapkan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.