Seorang pria lanjut usia
berinisial SO (62), warga Bedoyo, Ponjong, meninggal dunia setelah tertabrak
kendaraan Mitsubishi L300 dalam kejadian tersebut. Kanit Gakkum Satlantas
Polres Gunungkidul Ipda Sugiyanto mengatakan, kecelakaan melibatkan Mitsubishi
L300 bernomor polisi AD 9755 BG yang dikemudikan IRP (29), warga Sedayu,
Pracimantoro, Wonogiri.
Saat itu, kendaraan
melaju dari arah barat menuju timur. Ketika tiba di lokasi kejadian, pengemudi
melihat seseorang tergeletak di tengah badan jalan. Jarak yang sudah terlalu
dekat membuat pengemudi tidak sempat menghindar. Kendaraan kemudian menabrak
korban.
Akibat
kecelakaan tersebut, SO mengalami cedera kepala berat dan patah tulang tangan
kanan. Korban juga dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan
meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi masih melakukan
penyelidikan untuk mengetahui secara pasti bagaimana korban bisa berada dalam
kondisi tergeletak di tengah badan jalan sebelum kecelakaan terjadi.
Petugas Unit Gakkum
Satlantas Polres Gunungkidul telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga menelusuri
kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi yang dapat membantu
memberikan informasi mengenai kejadian sebelum korban tertabrak.
Sementara itu, kendaraan
Mitsubishi L300 yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolres
Gunungkidul untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau
masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari,
agar meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
Pengendara juga diminta
lebih berhati-hati ketika melintas di ruas jalan yang minim penerangan. Apabila
menemukan orang atau benda yang berada di badan jalan dan berpotensi
membahayakan pengguna jalan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada
petugas.
Hingga
kini, penyebab pasti korban berada di tengah badan jalan masih dalam
proses penyelidikan kepolisian.
x
